Pemerintah Desa Barat Kembali Gelar Program GERTAK, Permudah Warga Urus Administrasi Kependudukan

  • Aug 19, 2025
  • MUHAMMAD BASOFI

Barat – Pemerintah Desa Barat kembali menghadirkan program unggulan Gerakan Tertib Administrasi Kependudukan (GERTAK) untuk memberikan pelayanan cepat dan mudah kepada masyarakat Desa Barat. Program ini akan dilaksanakan besok, Rabu 20 Agustus 2025 bertempat di Balai Desa Barat, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini digagas oleh Kasi Pemerintahan Desa Barat, Bapak Iga Trisna, sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap kebutuhan masyarakat dalam hal administrasi kependudukan. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Barat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang yang akan langsung turun memberikan pelayanan kepada warga.

Adapun jenis layanan yang disediakan dalam program GERTAK kali ini mencakup perekaman dan perbaikan data KTP serta Kartu Keluarga (KK), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pembuatan Akta Kelahiran. Menariknya, seluruh dokumen kependudukan tersebut akan diproses dan dicetak langsung di Balai Desa Barat, sehingga warga dapat membawa pulang dokumen pada hari yang sama.

Kepala Desa Barat dalam keterangannya menyampaikan bahwa program ini dihadirkan kembali karena banyak warga yang sebelumnya terbantu dengan adanya layanan jemput bola administrasi kependudukan. “Kami ingin masyarakat Desa Barat tidak lagi kesulitan dalam mengurus dokumen penting. Dengan adanya GERTAK, semua bisa selesai di desa tanpa harus jauh-jauh ke Lumajang,” ujarnya.

Sementara itu, Bapak Iga Trisna, selaku penggagas program sekaligus Kasi Pemerintahan Desa Barat, menambahkan bahwa tujuan utama GERTAK adalah memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan bagi warga. “Kadang ada warga yang terkendala waktu dan biaya transportasi jika harus mengurus langsung ke Dispendukcapil. Karena itu, dengan GERTAK, cukup datang ke Balai Desa Barat, semua bisa beres dalam satu hari,” jelasnya.

Dari pihak Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Bapak Bahtiar memastikan timnya siap memberikan pelayanan maksimal. Ia juga menegaskan bahwa layanan GERTAK memiliki kekuatan hukum yang sama seperti pelayanan di kantor dinas. “Masyarakat tidak perlu khawatir. Dokumen yang dicetak di sini resmi dan sah secara hukum,” tegasnya.

Dengan kembali digelarnya program GERTAK, masyarakat Desa Barat diharapkan semakin sadar pentingnya dokumen kependudukan. Selain sebagai identitas resmi, dokumen tersebut juga menjadi syarat utama untuk berbagai kepentingan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan sosial.

Pelaksanaan GERTAK besok diyakini akan mendapat sambutan antusias dari warga, mengingat kebutuhan administrasi kependudukan semakin meningkat. Pemerintah Desa Barat pun mengimbau seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa persyaratan yang diperlukan sesuai layanan yang akan diajukan.

Melalui program ini, Pemerintah Desa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, sekaligus mendukung visi pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di seluruh desa.